Minggu, 18 Desember 2011

MEMBANDINGKAN BUKU TENTANG SEJARAH LISAN DI ASIA TENGGARA DAN SEJARAH LISAN DI INDONESIA

A.      Sejarah Lisan Di Indonesia dan Kajian Subyektivitas
            Sejarah lisan tampak sebagai sebuah metode untuk menggali pengalaman orang biasa, mengatasi keterbatasan-keterbatasan dokumen tertulis yang tidak banyak dan sering tidak terawat atau bisa dikatakan sebagai pelengkap dari sejarah dokumen itu sendiri. Sejarah lisan juga mampu menyoroti beberapa episode sejarah yang gelap, misterius, dan tersembunyi. Walaupun terlihat mudah, namun dalam pelaksanaanya di Indonesia ternyata jauh lebih sulit daripada yang dibayangkan oleh para peneliti atau pengagum sejarah lisan itu sendiri.
Banyak masalah yang timbul seperti berhenti di tengah jalan, gagal, bahkan banyak pula dari peneliti yang justru kebingungan untuk mampu menuliskan apapun tentang hasil wawancara mereka. Para peneliti juga cenderung memulai dengan kesimpulan, bukan dengan pertanyaan. Kemudian, tanpa menghiraukan prinsip atau konsekuensi metodologis ia kumpulkan butir-butir informasi yang sesuai dengan kesimpulan-kesimpulan yang ditetapkannya terlebih dahulu itu. Mereka mencampuradukan metode dengan sumber, apa yang mereka dapat dari wawancara itulah sumbernya, mereka cenderung tidak menafsirkan atau mengolahnya lebih lanjut. Bagi mereka sejarah lisan adalah hal yang sederhana, tinggal taruh alat perekam dan kemudian melakukan pembicaraan. Akan tetapi, begitu wawancara dimulai apa yang mereka dapat hanyalah kebingungan tentang metode-metode apa yang harus diterapkan.
            Masalah-masalah lain yang dihadapi para peneliti sejarah lisan adalah lebih banyak terkait dengan cirri-ciri khas sejarah lisan itu sendiri. Banyak dari para peneliti ataupun mahasiswa yang memiliki latar belakang pengetahuan sejarah yang cukup kuat juga mengalami kebingungan. Jika mereka hanya fokus mencari fakta, mereka tampaknya lebih percaya pada dokumen tertulis yang ada daripada dengan orang biasa yang kemungkinan juga memiliki ingatan yang kurang bahkan bisa salah, bahkan mereka lebih senang mewancarai pejabat-pejabat tinggi pemerintah dan orang-orang penting atau para tokoh.
            Namun dibalik kesulitan-kesulitan itu, sejarah lisan memberikan nuansa warna yang beda bagi penelitian sejarah. Sisi afektif dan emosi dalam penelitian sejarah paling menonjol dalam sejarah lisan, karena dalam sejarah lisan kita bisa berinteraksi dengan orang yang hidup/saksi hidup. Untuk melakukan penelitian sejarah lisan, peneliti juga harus melakukan apa yang disebut “working through”yaitu, proses yang berlangsung terus-menerus untuk menguji kembali asumsi-asumsi yang telah berurat akar dalam diri kita, memeriksa apa yang kita anggap wajar, atau pandangan apa yang kita kendalikan agar tidak muncul ke permukaan sehubungan dengan respon emosional mereka terhadap orang yang diwawancarai dan kejadian-kejadian yang sedang dikaji. Istilah “working through” berasal dari Freud dalam tulisanya pada 1914, “Remembering, Repeating, and Working Through.” Yang membahas neurosis pada pasien yang mengulang-ulang suatu perilaku/tindakan tanpa henti, seolah-olah ia terperangkap dalam sebuah lingkaran (1911). Pengulangan suatu tindakan dari masa lampau tanpa berpikir adalah salah satu cara menekan ingatan terhadap tindakan tersebut. Ia tidak memiliki jarak agar dapat melihat masa lalu dan membuat masa lalu itu sebuah objek yang dapat digambarkan, diceritakan, atau dinilai.
            Sejarawan yang berminat pada sejarah lisan perlu diingatkan sebelumnya bahwa sejarah lisan bukanlah sebuah metode sederhana untuk mengumpulkan cerita, tetapi sebuah cara melakukan penelitian yang menuntut peneliti untuk melibatkan diri terus-menerus dengan filsafat subjektivitas.
Empati dan Jarak Kritis
            Banyak peneliti Indonesia yang cenderung menggunakan salah satu dari dua posisi ekstrim dalam hubungan mereka dengan narasumber. Mereka mempertahankan sikap objektivitas yang dingin, atau berempati penuh dengan orang-orang yang diwawancarai. Penghalang utama penelitian sejarah lisan di Indonesia adalah asumsi bahwa wawancara adalah sebuah kegiatan “mengumpulkan data” atau merekam “kesaksian” yang dapat dilakukan dengan cara-cara yang dipakai ilmuwan social, pengacara, penyelidik hak asasi manusia, atau wartawan. Peneliti berusaha memadukan peranan sejarawan lisan dengan peranan yang sudah mereka kenal, yakni peranan yang dibangun berdasarkan gagasan ideal penjagaan jarak. Penolakan atau ketakutan melibatkan emosi, telah membuat peneliti tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan intersubjektif yang kompleks yang mereka hadapi dalam wawancara. Namun, dalam penelitian mau tidak mau peneliti harus terlibat secara pribadi. Sejarah lisan telah berubah, bahkan telah mengalami kemajuan, sejak pertengahan abad 1940-an. Sekarang sudah ada pengakuan terbuka bahwa wawancara adalah sebuah dialog lisan (oral dialogue) bukan rekaman solilokui, pembicaraan dengan diri sendiri yang sudah tersusun rapi.
Wawancara riwayat hidup dapat mencegah wawancara diartikan sebagai kegiatan sederhana untuk mengumpulkan data. Bahkan jika memusatkan perhatian pada satu peristiwa saja  dan mencari informasi mengenai hanya satu kejadian dalam kehidupan orang yang diwawancarainya, ia sebaiknya memperluas ruang lingkup wawancara agar bisa memperoleh gambaran tentang lintas perjalanan (trajectory) hidup seseorang.
Dalam penulisan sejarah lisan terdapat dua format penulisan yang pertama ialah profil setiap orang yang di wawancarai dan disampaikan sebagian besar melalui kutipan-kutipan panjang dari wawancara. Dengan format tersebut  penulis mempunyai tugas untuk memberikan ulasan yang menghubungkan kutipan satu dengan yang lain agar pembaca dapat mengikuti alur sejarah kehidupan orang tersebut. Penulis di harapkan mampu mengangkat hal-hal tertentu untuk penekanan dan menjelaskan apa yang paling bermakna dari riwayat hidup ini menurut pendapatnya.
Perimbangan pendapat penulis dan suara yang diwawancarai, dan perimbangan paparan riwayat hidup dan analisis sebuah peristiwa, sejalan dengan perimbangan yang di uraikan antara empati dan objektifikasi.  Penulisan yang bersifat empati yang ekstrim akan menghasilkan seluruh kisah dari orang yang di wawancarai dan terfokus pada riwayat hidup narasumber, sedangkan penulisan objektifikasi yang terlalu ekstrim akan menekankan hasil pada pendapat dan gambaran sang penulis, wawancara yang dilakukan hanya untuk bukti semata.
Beberapa tulisan sejarah lisan ditandai oleh proses penempatan diri pada penempatan diri pada posisi orang lain yang berbeda jenisnya. Penulis menggunakan data dari wawancaranya untuk memenuhi data pribadi. Tujuan dari wawancara disini bukan untuk memahami sejarah riwayat nara sumber, namun wawancara di tujukan untuk menyederhanakan menjadi kasus umum dan menghasilkan data yang di butuhkan penulis.




B.       Sejarah Lisan Asia Tenggara

Sejarah adalah dialog yang berkelanjutan antara masa kini dan masa lampau untuk memahami dan merencanakan masa depan. Untuk menjamin mutu dialog tersebut, setiap sumber harus dibaca, diteliti, dan dipelajari. Asia Tenggara hidup dalam sumber lisan. Kekayaan yang tidak terhingga di wilayah ini dalam hal folklore, tradisi lisan, keterangan lisan, merupakan bukti dari suatu budaya lisan yang hidup dan sedang menemukan dirinya serta menemukan tempatnya diantara masyarakat lain di berbagai balahan bumi yang memiliki dan menghargai sumber lisan (James H. Morisson). Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kajian sejarah lisan, Allan Nevins merumuskan untuk pertama kalinya, sejarah lisan adalah suatu metodologi yang telah diterima oleh banyak peneliti, lembaga – lembaga pendidikan dan kearsipan di Asia Tenggara untuk menciptakan data sejarah bagi keperluan rekonstruksi masa lampau. Institute of Southeast Asian Studies ( ISEAS ) adalah yang pertama di Singapura yang melakukan serta menerbitkan transkripsi dari sejumlah hasil wawancara sejarah lisan.
Pada 404 SM Thucydides, salah satu sejarawan kontemporer pertama mengemukakan kegunaan kesaksian lisan. Thucydides memilih untuk menulis peristiwa – peristiwa yang disaksikan dan dialaminya sendiri, yaitu Perang Peloponnesia, Allan Nevins, dan yang lainnnya yang mengikutinya, merasa terdorong untuk membela kredibilitas dan dapat diterimanya kesaksian lisan yang mereka kumpulkan.
Di Asia Tenggara sendiri kegunaan sejarah lisan sedikit terhambat yaitu pertama, dalam masyarakat yang mementingkan perbedaan usia dan terutama kewibawaan, pewawancara akan sadar atas perbedaan kedudukan sosialnya terhadap yang diwawancarai, dan dengan demikian harus berusaha keras agar tidak diintimidasi oleh sikap orang yang diwawancarai itu yang berakibat hilangnya kontrol atas rencana wawancaranya. Kedua, dan yang lebih mendasar lagi Asia Tenggara tidak memiliki tradisi kesarjanaan yang independen.
Banyak peneliti sejarah di Asia Tenggara yang berusaha mengungkap sejarah-sejarah lisan di Asia Tenggara. Mereka menerapkan metodologis dalam penelitian sejarah lisan, melalui kegiatan wawancara. Stuktur wawancara yang dilakukan dapat dibedakan dalam 2 bagian, yaitu wawancara yang memfokuskan topik ,dan pendekatan pengalaman hidup (life history) yang menempatkan sejarah kehidupan seseorang dalam kontek sosial dan sejarah. Dalam membangun kisah dilakukan dengan mengumpulkan data kumulatif dalam sebuah wawancara, dan melalui wawancara lain dengan menggunakan pertanyaan yang lebih banyak dan teratur seakan-akan sebuah pelapisan dalam suatu cara yang tematik dan kronologis. Wawancara kisah hidup yang dilakukan bukan hanya cerita otobiografi dan bukan sekedar sesi tanya jawab, melainkan ada diskusi interaktif yang berkembang antara pewawancara dan yang diwawancari dalam mambangun dalam sebuah teks ketika pewawancara mengajukan pertanyaan dan yang diwawancari mengingat-ingat, mengorganisasi pikiran dan merenungkan jawaban. Adapun syarat untuk membangun teks sejarah lisan adalah yang diwawancari harus memiliki kenangan mengenai suatu pengalaman untuk diceritakan kepada umum, dan memiliki sebuah kerangka konseptual dan analitis dalam mendekati pihak yang diwawancari.
Dalam situasi wawancara tertentu, kendala waktu sangat dirasakan, baik oleh pewawancara maupun yang diwawancarai. Yang diwawancarai cenderung memperpendek wawancara dengan member jawaban-jawaban pendek. Dalam keadaan seperti itu, pewawancara harus memilih topik dengan sangat hati-hati agar mereka dapat tetap memusatkan wawancara pada tema pokok, dan bila masih ada waktu, hal-hal yang kurang penting dapat ditanyakan.
Ada jenis wawancara yang berkembang di Asia Tenggara, yaitu Wawancara naratif biografis yang merupakan bagian dari suatu proses analisis sosiologis yang intensif. Wawancara ini per se, dan proses sosiologis yang dimunculkannya, terkandung dalam perspektif teoritis tertentu mengenai realitas social. Realitas social diartikan sebagai sesuatu yang bisa ada karena karya konstruksi yang berkelanjutan oleh suartu jaringan interaktor. Selain itu, fenomena social, etnisitas, agama, bahasa merupakan hasil kreasi masyarakat. Para interaktor secara berkesinambungan menggunakan pengetahuan social yang tampak, tetapi tidak disadari, termasuk di dalamnya cara-cara memanfaatkan dunia sekelilingnya tanpa menyadari bahwa mereka juga menciptakannya.
Rekonstruksi sejarah pengalaman hidup juga dapat membantu peneliti untuk mempermudah proses wawancara, Istilah kisah pengalaman hidup (life story) dan istilah sejarah pengalaman hidup ( life history) sering ditukar-tukar dalam penulisan ini, tetapi definisi dari Daniel Bertaux sangat bermanfaat karena dia mendifinisikan kisah hidup sebagai suatu cerita mengenai kehidupan seseorang yang disampaikan secara lisan oleh orang yang bersangkutan. Dengan bantuan alat perekam, peneliti tidak saja akan sanggup mendapatkan catatan lisan dari suatu wawancara, tetapi juga bisa menangkap nuansa karakter dan situasi yang menjadi tambahan dari makna kata-kata yang diucapkan. Definisi sejarah hidup merupakan suatu kisah kehidupan yang dilengkapi dengan informasi dari berbagai sumber lain, seperti wawancara dengan orang lain dan data biografis dari sumber lain.
Kisah pengalaman hidup dan sejarah pengalaman hidup merupakan suatu metodologi penelitian yang dapat digunakan untuk melakukan analisis mendalam dan teoritis, sehingga dalam kesusastraan seni penulisan biografi adalah suatu aliran (genre) tersendiri yang pada akhirnya sebuah biografi harus bertujuan untuk memberi makna pada kehidupan subyek sesuai dengan konteks masyarakatnya dan bisa menemukan jati diri orang tersebut. Di Asia terdapat sedikit penulisan tentang biografi, itu disebabkan karena orang-orang lebih mengatasnamakan dirinya sebagai anggota kelompok mayarakat bukan berceria tentang pengalaman pribadinya, dalam hal ini menyangkut kepentingan pribadi seperti keluarga, organisasi ataupun pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar